MAKALAH
MEMAHAMI
NAHDLATUL WATHAN DALAM KAJIAN RELASI
AGAMA AGAMA DALAM POLITIK
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK II
1.
HATTA UTAWAN (180110019)
2.
DEBY ANWARI ELSA
PUTRI (180110013)
3.
HAERUL WATHAN (180110019)
4.
ABDURRAHMAN (180110005)
5.
LIRA PURNAMA
RAMDAYANI (180110026)
6.
NURAINI (180110034)
7.
RINA WIDIA PUTRI (180110038)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN EKONOMI
UNIVERSITAS HAMZANWADI
2019
PRAKATA
Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu’alaikum wr wb
Segala puji bagi Allah SWT, yang telah
memlimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga dalam membuat makalah ini sehingga
bisa menyelesaikan yang berjudul “Memahami Nw Dalam Kajian Relasi Agama Agama
Dalam Politik”, kemudian ucapan terimaksih kami haturkan kepada Allah swt yang
telah melindungi saya dalam pembuatan karya ilmiah ini setiap saat dansaya merasa diberi kemudahan oleh Allah swt.
Rasulullah
saw adalah sang kekasih Allah swt, sang nabi penyempurna aqidah dan akhlak
manusia dari zaman kegelapan menuju zaman terang benderang yang sperti kita
rasakan sekarang ini, patut kita salalu mencitai beliau dengan bersholawat.
Berbicara
masalah Nahdlatul Wathan tentu dipikiran kita itu pasti bencana tentang
organisasi di kalangan masyarkat, terutama di Lombok Timur. juga sudah sering
sekali terjadi yang namanya musibah gempa bumi tersebut.
Diakui dengan sepenuh kesadaran bahwa dalam
penyusunan karya ilmiah ini masih banyak kekurangan dan keikhlafan. Karena itu
tentu kritik bapak dosen sangat kami diharapkan agar dalam penyusuan makalah
ini lebih baik lagi kedepannya, untuk itu kami sampaikan terimakasih
sebesar-besarnya. Dan, akhirnya kepada semua pihak tertuma yang berada
diUniversitas hamzanwadi termasuk tim kelompok, kami menyampaikan ucapan
terimaksih atas bantuanya baik berupa moril maupun material dalam rangka
penyelasaian penyusunan makalah ini, dan semoga bermanfaat bagi saya maupun
bagi pembacanya dan juga dapat dimanfaatkan sabaik-baiknya.
Kemudian ucapan terimakasih kami sampaikan
kepada kelurga dan sahabat yang selalu mensyuport saya hingga penulisan makalah
ini selesai dengan baik dan tepat waktu.
Selong,
07 Januari 2020
Pennyusun
DAFTAR ISI
Halaman Samapul
BAB I
PENDAHULUAN
Agama Islam merupakan agama samawi yang
dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Beliau memulai dakwah menyebarkan agama Islam dari
tanah kelahirannya, Makkah Al Mukarramah. Pada awalnya dakwah beliau hanya
diikuti oleh beberapa orang terdekat saja. Banyak dari kalangan orang-orang
Quraisy yang menentang dakwah beliau. Bahkan mereka memusuhi Nabi dan
orang-orang yang mengikuti ajarannya. Hingga berbagai usaha pembunuhan Nabi pun
sering dilakukan orang-orang Quraisy. Selama sekitar sepuluh tahun dakwah
beliau di Makkah, jumlah pengikut masih sangat sedikit.
Pendidikan
di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara
yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara
kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya
didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme, yaitu pada tekad suatu
masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama
walaupun warga masyarakat berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.
Komitmen
yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk
memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam
rangka mendalami tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia salah satu hal yang
penting adalah memahami sistem politik dan pemerintahan. Berangkat dari situlah
kita sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban untuk tetap
menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan diharuskan memahami sistem politik di
Indonesia.
Melalui
pemahaman tersebut diharapkan memberikan kesadaran bagi kita agar Indonesia
menghindari sistem pemerintahan otoriter yang memasung hak-hak warga negara untuk
menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegar
Nahdlatul Wathan mendirikan organisasi untuk
memperbaiki pemikiran masyarakat yang masih ada kepercayaan animisme dan
dinamismenya sehingga masyarakat percaya sepenuhnya kepada islam dan Allah swt.
Terlepas dari itu Nahdlatul Wathan melihat situasi politik di NTB masih belum
berkembang sehingga Nahdlatul Wathan memutuskan ikut serta di dunia politik.
Berdasarkan
latar belakang diatas, dapat di uaraikan rumusan yang akan di bahas :
1. Bagaimana tinjauan teoritik mengenai relasi
agama ?
2. Apa saja sikap Nahdlatul Watha dalam
prespektif agama-agama ?
3. Apa pengertian politik dan politik praktis ?
4. Apa saja unsur-unsur konstitutif sistem
politik ?
5. Bagaimana interelasi unsur-unsur sistem
politik ?
6. Bagaimana suprastruktur dan dalam
infrastruktur politik ?
7. Bagaimana bentuk via a vis Nahdlatul Watha
terhadap partai politik ?
8. Apa saja peran pendiri Nahdlatul Watha dalam
perpolitikan nasional ?
9. Bagaimana bentuk partisipasi politik warga
Nahdlatul Watha ?
Berdasarkan latar rumusan masalah diatas,
dapat di uaraikan tujuan yang akan dari penulisan makalah :
1. Mengetahui tinjauan teoritik mengenai relasi
agama ?
2. Mengetahui saja sikap Nahdlatul Watha dalam
prespektif agama-agama ?
3. Menjelaskan pengertian politik dan politik
praktis ?
4. Mengetahui apa saja unsur-unsur konstitutif
sistem politik ?
5. Mengetahui interelasi unsur-unsur sistem
politik ?
6. Menjelaskan suprastruktur dan dalam
infrastruktur politik ?
7. Menjelaskan bentuk via a vis Nahdlatul Watha
terhadap partai politik ?
8. Menegtahui apa saja peran pendiri Nahdlatul
Watha dalam perpolitikan nasional ?
9. Menjelaskan bentuk partisipasi politik warga
Nahdlatul Watha ?
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari
makalah ini adalah sebagai berikut :
Penulisan
makalah ini diharapkan dapat memberi
sumbangan dan ilmu pengetahuan tentang “Memahami NW dalam kajian relasi agama
agama dalam politik”, serta dapat dipergunakan sebagai bahan refrensi yang
sesuai dengan makalah selanjutnya.
a)
Bagi
mahasiswa
Makalah ini selain dari tugas kelompok, juga
sebagai bahan pengetahuan belajar terutama teori dan informasi yang didapat di
bangku perkuliahan.
b)
Bagi
Lembaga
Makalah ini diharapkan dapat menambah
refrensi atau bacaan ilmiah bagi perpustakaan dan bisa dijadikan sebagi
perbandingan makalah mahasiswa lainya dalam penulisan makalah selanjutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
Wacana tentang hubungan antara agama dewasa
ini menjadi hangat kembali di dunia Muslim sehingga muncul, apa yang disebut
Bassam Tibi, Bassam Tibi ini adalah seorang ilmuwan politik dan profesor
Hubungan Internasional, dikenal sebagai ilmuwan Hubungan Internasional yang
mengenalkan Islam dengan tema-tema konflik Internasional dan peradaban.
Dengan fenomena repolitisasi Islam, yang mengandung makna bahwa Islam dijadikan
landasan ideologi politik. Menurut Bassam Tibi, gejala repolitisasi Islam ini
paling tidak disebabkan oleh duahal :
1.
Umat Islam
sedang mengalami krisis identitas.
2.
Adanya krisis
sosial-ekonomi dan gejala permiskinan yang melanda umat Islam, sehingga keadaan
ini menjadi lahan subur bagi tumbuhnya ideologi-ideologi keagamaan yang menawarkan
janji-janji pembebasan
Tetapi sayangnya, Islam sering kali
ditawarkan sebagai sebuah sistem aturan politik secara eksklusif bahkan dalam
konteks tertentu sebagai legitimator sebuah kekuasaan. Namun kurang disadari,
bahwa bila Islam telah bersinergi menjadi sebuah ideologi politik akan
berdampak pada munculnya "ketakutan ideologis-politis" berdampak pada munculnya gejala Islamophobia
dari orang lain (non muslim), karena tanpa disadari pada saat yang sama akan
mudah dijadikan alat pemukul bagi komunitas lain. Sebenarnya, bila dikritisi
lebih jauh, Islam memang dapat digunakan sebagai sebuah ideologi politik yang
kaku, namun bisa juga dijadikan sebagi solusi etis dan moral secara lebih
demokratis. Namun untuk yang terakhir ini membutuhkan pemikiran dan kerja
politik yang serius, yang memang tidak banyak orang bersedia menekuninya.
Menurut peneliti, di samping dua hal di atas,
ada beberapa hal lain yang menyebabkan munculnya repolitisasi atau ideologisasi
Islam di atas adalah sebgai berikut :
1.
Adanya fakta
hegemoni kekuasaan Barat (baca: AS) terhadap banyak negeri-negeri Muslim. Fakta
ini menyebabkan dunia Muslim menjadi bersifat defensif terhadap terhadap Barat,
dan medium pembangkit motivasi untuk memperkuat daya dukung perlawanan itu
adalah Islam sebagai sebuah ideologi perjuangan.
2.
Dalam
saat yang sama, mayoritas umat terutama para aktivisnya kurang memiliki
pemahaman yang rasional dan kritis ketika melihat Islam dalam konteks
perjuangan politik umat. Kebanyakan para aktivis tersebut menjadikan Islam
sebagai sebuah ideologi tandingan terhadap ideologi Barat (Kapitalisme)
sekaligus merupakan jalan pintas perjuangan yang dianggap ringan dan cepat
saji, sekaligus melakukan mobilisasi umat melalui pemanfaatan simbol-simbol
keislaman.
3.
Sudah barang
tentu tak dapat pula dipungkiri adanya semacam politikal interest yang tertanam
dalam benak sebagian aktivis Muslim dalam memanfaatkan simbol-simbol keislaman
di panggung pragmatisme politik.
Bahakan menurut Muhammad
Arkoun adalah seorang filsuf Islam Modern. Ia lahir pada tanggal 2 Januari 1928
di Desa Berber, Algeria, dan meninggal pada tanggal 14 September 2010.
Pemikirannya mempengaruhi reformasi Islam saat ini. Mohammed Arkoun sendiri
dalam memberikan kata pengantar untuk bukunya nalar islami dan nalar modern; berbagai tantangan dan jalan baru menyatakan
bahwa: “Islam Arab sejak abad XIX telah menderita berbagai benturan keras yang
banyak jumlahnya karena terjadinya hegemoni politik, ekonomi dan budaya oleh
bangsa Eropa di kawasan Laut Tengah; penjajahan, kemudian berbagai perang
kemerdekaan bangsa telah memaksa kaum Muslim untuk bertopang pada agama di
dalam mengembangkan suatu ideologi perjuangan”.
Lebih lanjut Arkoun mengharapkan bila negeri
Muslim seperti Indonesia bisa mengembangkan Islam yang bebas dari kungkungan
logosentrisme politik sebagaimana yang mendera Arab Islam di atas. Selama
kunjungan singkatnya ke Indonesia (Jakarta dan Yogyakarta) Arkoun merasa
optimis bila Indonesia bisa menjadi teladan bagi dunia Islam dalam upaya
melahirkan para intelektual Muslim yang dapat merespon modernitas secara cerdas
dan akademis. Para pemikir Islam Indonesia diharapkan oleh Arkoun dapat
melakukan upaya "peningkatan menuju ruang-ruang baru bagi
pemahaman, penafsiran dari segala masalah yang ditimbulkan oleh apa yang kita
sebut kemoderenan.
1. Hubungan Agama Dan Politik
Tuang Guru Muhammad Zainuddin Abdul Majid
adalah seorang tipikal ulama sekaligus politikus yang berusaha
mengaktualisasikan peran-peran politik nya melalui pendekatan siayasah
asy-syar’iyah. Ini berangkat dari paradigma Islam bukan hanya sebagai sebuah
sistem tata nilai dan kepercayaan, melainkan juga sebagai sebuah formulasi bagi
pembentukan tata kehidupan masyarakat dan berpolitik dalam arti yang lebih
luas. Seperti yang diungkapkan dalam syairnya.
“agama bukan sekedar ibadah puasa
sembahnyang di atas sejadah tapi agama mencangkup aqida mencangkup syari’anh\
mencangkup hukuman”
Konseptualisasi pemikiran politik Tuan Guru
Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid adalah menjadikan al-qur’an al-
sunnah, dan pengalaman para sahabat dan tabi’in sebagai referensi utama yang
menjadi ground norm (Norma Dasar ) dalam menyikapi realitas politik yang ada
menurutnya adalah bahwa Al-qur’an dan Hadist mengandung tuntunan dalam
berpolitik dan membangun peradaban masyarakat agar menjadi masyarakat adil,
jujur, dan bertanggung jawab di dalam mengemban amanahnya. yang sudah di
percayai oleh masyarakat luas.
Konsep keadilan dan amanah merupakan dua
prinsip dasar politik Islam sebagai titik pijak dalam membagun sebuah tatanan
kehidupan bermasyarakat yang di warnai oleh nilai-nilai normatif. Tuan Guru
Muhammad Zainuddin Abdul Majid salah satu mengaitkan nya dengan sistem
pengaturan kehidupan yang bermasyarakat dan bernegara. Di samping itu bahwa
menurut Tuan Guru Muhammad Zainuddin Abdul Majid bahwa orang yang berpolitik
harus yang di tananmkan pertama kali adalah Ahlaqur karimah dalam tindakan
politiknya. Sebab kalau tidak mengedepan kan moral etika, maka yang menonjol
dalam tindakan politik adalah sikap sombong dan angkuh dampaknya akan memperka
nya dirinya sendiri, dan mengejar kedudukan atau jabatan.
Di dalam keikut sertaan nya Tuan Guru Muhammad Zainuddin Abdul Majid ke ajang politik, untuk
melakukan sebuah reformasi terhadap kondisi sosial masyarakat di dalam
ketimpangan baik itu sosial ekonomi serta tegratasi moral yang sangat meraja
lela,seperti yang terkait di dalam hadist rosulullah yang di riwayatkan (HR.al-
Bukhari,Muslim,al-Tirmizi dan al-Nasa’i)
من يرى شرًا ، فيجب عليه أن يغيره بيديه ، إن لم
يكن نعمًا ، فلنسمح له شفهًا ، إذا كان غير قادر أيضًا على تغييره بقلبه. وهذا أضعف
شرط الإيمان
Artinya : Barang siapa yang melihat suatu
kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya, apabila iya tidak
sanggup, hendaklah dengan lisannya, apabila juga tidak mampu ubahlah dengan
hatinya. dan inilah kondisi iman yang paling lemah(HR al-Bukhori muslim).
Kata بيده dimaknakan sebuah
kekuasaan politik yang dimiliki oleh pemengang otoritas.
Bentuknya adalah dengan membuat dan menegakkan produk-produk hukum bagi
kemaslahatan ummat. Dan sebaliknya ketika orang yang berkuasa itu tidak
memiliki sebuah kepabilitas maka tunggu lah kehancurannya seperti yang di
sambdakan oleh rasulullah.
إذا تم ترك علاقة غرامية لأولئك الذين ليس لديهم
قدرات ، فانتظر لحظة تدميرها (HR.al-Bukhari).
Artinya “Apabila suatu urusan diserahkan
kepada mereka yang tidak memiliki kapabilitas maka tunggulah saat-saat kehancurannya”
(HR.al- Bukhari).
2. Prinsip Syuro
Tuan Guru Muhammad Zainuddin Abdul Majid di
dalam menentukan semua aktifitas yang berkaitan organisasi Nahdatul Wathan
seperti menentuan struktur kepengurusan nahdatul wathan beliau selalu
mengedepan kan sistem musyawarah sebagai sistem untuk menentukan kepengurusan
organisasi Nahdatul Wathan.
Didalam Organisasi Nahdatul Wathan juga baik
di era Tuan Guru Muhammad Zainuddin Abdul Majid maupun pasca wafat Tuan Guru
Muhammad Zainuddin Abdul Majid bahwa berpolitik itu sangat di anjurkan bagi
kader-kader terbaiknya yang memiliki keilmuan yang secara mumpuni, dan setiap
kader nya di dalam mencalonkan diri untuk ikut berpolitik, bahwa Organisasi
Nahdatul Wathan mencalonkan Kadernya lewat Musyawarah dewan Mustasar Organisasi
Nahdatul. Lewat musyawarah tersebut maka penentuan siapa yang di usung untuk
ikut serta di dalam berpolitik baik lewat Legislatif, Bupati, maupun Gubenur.
Politik
berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang
masing-masing bersumber dari bahasa Yunani (politika - yang berhubungan dengan
negara) dengan akar katanya (polites - warga negara) dan (polis - negara kota). Secara etimologi kata
"politik" masih berhubungan dengan politis, kebijakan. Kata
"politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata
"politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
Politik
berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang berarti kota atau negara kota.
Turunan dari kata tersebut yaitu:
1. polites berarti
warga negara.
2. politikos
berarti kewarganegaraan.
3. politike
tehne berarti kemahiran politik.
4. politike
episteme berarti ilmu politik.
Kata ini
berpengaruh ke wilayah Romawi sehingga bangsa Romawi memiliki istilah ars
politica yang berarti kemahiran tentang masalah masalah kenegaraan. Politik pun
dikenal dalam bahasa Arab dengan kata siyasah yang berarti mengurus kepentingan
seseorang. Pengarang kamus al Muhith mengatakan bahwa sustu ar-ra’iyata
siyasatan berarti saya memerintahnya dan melarangnya.
Menunjuk
kepada satu segi kehidupan manusia bersama dengan masyarakat. Lebih mengarah
pada politik sebagai usaha untuk memperoleh kekuasaan, memperbesar atau
memperluas serta mempertahankan kekuasaan (politics). Misal: kejahatan politik,
kegiatan politik, hak-hak politik. Menujuk
kepada “satu rangkaian tujuan yang hendak dicapai” atau “cara-cara atau arah
kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan tertentu”. Lebih mengarah pada
kebijakan (policy). Misal: politik luar negeri, politik dalam negeri, politik
keuangan. Menunjuk pada
pengaturan urusan masyarakat dalam segala aspek kehidupan. Pemerintah mengatur
urusan masyarakat, masyarakat melakukan koreksi terhadap pemerintah dalam
melaksanakan tugasnya (siyasah).
Di antara
ketiga definisi tersebut, tentunya definisi pertama lebih memiliki konotasi
negatif dibandingkan definisi kedua dan ketiga. Hal ini disebabkan orientasi
yang pertama adalah politik kekuasaan, untuk meraih dan mempertahankan
kekuasaan dapat dilakukan dalam jalan apapun entah baik entah buruk, dapat menghalalkan
segala cara dan lebih berorientasi pada kepentingan pemimpin atau elit yang
berkuasa. Sedangkan definisi politik yang kedua dan ketiga lebih berorientasi
pada politik pelayanan terhadap masyarakat, dimana posisi pemimpin merupakan
pelayan masyarakat bukan penguasa aset-aset strategis Segala urusan
dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara
atau terhadap negara lain: dalam dan luar negeri; kedua negara itu bekerja sama
dalam bidang , ekonomi, dan kebudayaan; partai ; organisasi.
Sedangkan politik praktis jika
dijabarkan secara luas adalah segala tindakan politik yang berdampak pada
masyarakat dan pemerintah. Hal ini berhubungan dengan perilaku politik.
Perilaku politik (Politic Behaviour) sendiri adalah perilaku yang dilakukan
oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai
insan politik seperti pada macam macam
hukum di Indonesia.
Seorang individu/kelompok
diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku
politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik dapat dilihat dari prilaku
berikut ini : Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin. “Mengikuti”
dan berhak “menjadi” insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau
PARPOL, mengikuti ORMAS (Organisasi Masyarakat) atau LSM (Lembaga Swadaya
Masyarakat). Ikut serta dalam pesta politik. Ikut mengkritik atau menurunkan
para pelaku politik yang tidak demokratis atau katakana otoriter.
Sistem
adalah suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan
bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai
suatu tujuan. Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan
yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki macam-macam penggerak, contoh
umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa
elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga
membentuk suatu negara di mana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat
yang berada dinegara tersebut.
Sistem
ada dimana saja, tanpa sistem maka suatu proses tidak dapat berjalan
sebagaimana mestinya. Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti
dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), yang merupakan proses
pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud
sebuah proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini
merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai
hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.Politik adalah seni dan ilmu
untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Nah
dalam politik itu pasti ada sistem agar politik itu sendiri dapat berjalan sebagaimana
mestinya untuk mencapai suatu tujuan.
Sistem politik adalah
proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan
(masyarakat/negara).
Sedangkan sistem politik menurut para ahli ;
a. Drs.
Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan
pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain
untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan
dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan
Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
b. Rusadi
Kartaprawira,Sistem Politik adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi
atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan
menunjukkan suatu proses yang langggeng.
c. Almond,
Sistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang merdeka yang
menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
d. Rober
A. Dahl, Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara
manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, control, pengaruh,
kekuasaan, ataupun wewenang.
Nah
dengan begitu dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme
seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama
lain yang menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu
(melampaui masa kini dan masa yang akan datang).
Unsur-unsur
dalam sistem meliputi hal-hal berikut:
1.
Seperangkat komponen, elemen, bagian
2.
Saling berkaitan dan tergantung
3.
Kesatuan yang terintegrasi (terkait dan
menyatu). Memiliki peranan dan tujuan tertentu.
Sedangkan
unsur-unsur dalam sistem politik meliputi hal-hal berikut:
1.
Partai Politik
2.
Kelompok kepentingan
3.
Kelompok penekan
4.
Alat komunikasi politik
5.
Tokoh politik
DiIndonesia
, sistem politiknya demokrasi Pancasila , karena sistem politik dinegara kita
didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur dan kelembagaan yang demokratis
berdasarkan Pancasila. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokratis
diIndonesia adalah :
1.
Ide kedaulatan rakyat
2.
Negara berdasarkan atas hukum
3.
Bentuk Republik
4.
Pemerintah berdasarkan konstitusi
5.
Pemerintah yang bertanggung jawab
6.
Sistem perwakilan
7.
Sistem pemerintahan presiden
Kekuatan
Politik Indonesia terdiri dari infrastruktur politik dan suprastruktur politik.
Adapun Suprastruktur politik terdiri dari lembaga tinggi Negara yang biasanya
termaktub dalam konstitusi Negara
tersebut. Sedangkan Infrastruktur politik merupakan lembaga yang dapat
mempengaruhi suprastruktur politik sebagai lembaga Negara yang memiliki
kewenangan dalam membuat kebijakan.
Adapun
pengertian Suprastruktur adalah struktur politik pemerintahan yang berkaitan
dengan lembaga negara yang ada, serta hubungan kekuasaan antara lembaga satu
dengan yang lain1. Suprastruktruk diidentifikasikan terdiri dari tiga lembaga
yaitu eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Infrastruktur Politik adalah mesin
politik yang ada dalam masyarakat yang tidak memiliki pengaruh secara langsung
dalam pembuatan keputusan politik Negara, seperti perubahan UUD, pembuatan UU,
pembuatan keputusan politik lainnya yang berlaku umum dan memaksa bagi kehiduan
bermasyarakat dan bernegara2. Infrastruktur politik terdiri dari lembaga –
lembaga yang antara lain disebut sebagai beikut :
1.
Partai Politik
2.
Interest
Group (Kelompok Kepentingan)
3.
Massa
Adapun
relasi tersebut hanya akan dibatas sejak berdirinya Negara Indonesia dengan
pembagian yang terdiri dari era Soekarno, Era Soeharto, dan Era Reformasi.
a.
Relasi
Supratruktur Politik
Eksekutif
adalah lembaga pengelola pemerintahan atau lembaga yang menjalankan kebijakan
sebagaimana telah diatur oleh undang-undang. Di Indonesia sendiri kekuasaan
tersebut berada di tangan Presiden dan Wakil Presiden dibantu oleh kementrian
Negara. Kekuasaan eksekutif di Indonesia sendiri berubah-ubah sesuai dengan
jamannya. Selanjutnya adalah lembaga perwakilah yang bertugas mewakili rakyat
dan berwenang dalam membuat undang-undang sebagai panduan lembaga eksekutif dalam
menjalankan roda pemerintahan yaitu lembaga legislatif. Kekuasaan itu sendiri
di Indonesia ditempatkan kepada MPR, DPR, dan DPD. Secara umum teori mengenai
lembaga legislatif dapat terdiri dari dua kamar (bikameral) ataupun satu kamar
(unicameral). Indonesia sendiri menganut system bicameral dengan dua lembaga
yang secara efektif disebut sebagai lembaga pembuat undang-undang yaitu DPR dan
DPD.
Lembaga
legislatif atau lembaga kehakiman. Lembaga ini pada awalnya tidak ada melainkan
melekat fungsinya pada eksekutif terutama untuk bentuk Negara monarki absolute.
Namun, melihat adanya konflik kepentingan manakala kerabat kerajaan melanggar
undang-undang maka kekuasaan legislative
ini muncul menjadi salah satu dari tiga kekuasaan politik pada masa kini.
Kekuasaan kehakiman di Indonesia sendiri pada saat ini terdiri dari Mahkamah
Konstitusi, Mahkamah Agung, dan komisi Yudisial. Perkembangan kehakiman di
Indonesi dalam beberapa periode mengalami kemajuan dari periode sebelumnya
karena adanya pola koreksi terhadap kebijakan yang dibentuk oleh kekuasaan
eksekutif ataupun kekuasaan legislatif sejak munculnya Mahkamah Konstitusi.
1.
Era
Soekarno (1945 – 1967)
Era
Soekarno, relasi antara lembaga suprastruktur pada awalnya legislatif heavy
namun paska dekrit presiden 5 Juli 1959 menjadi eksekutif heavy dengan aktor
tunggal yaitu Soekarno sendiri. Sedangkan Yudikatif tidak memrankan peranan
signifikan dan cenderung tunduk dengan kekuasaan yang sedang berkuasa atau
tidak memiliki kemandirian dalam bersikap dan bertindak. Legislative heavy ini
dikarenakan lembaga Negara Indonesia berbentuk sistem Demokrasi Parlementer
yang artinya Presiden hanya sebagai Kepala Negara sedang Kepala Pemerintahannya
adalah Perdana Menteri yang membawahi kementrian dengan diisi oleh kader partai
politik.
Adapun
pemerintahannya sering berganti dikarenakan lembaga legislative sering
menjatuhkan mosi tidak percaya kepada Kabinet atau perdana menteri. Adapun
kebanyakan kabinet sendiri tidak berumur lebih dari satu tahun sehingga
program-programnya tidak terlaksana secara tuntas.
Dapat
dikatakan periode ini merupakan era ketidakstabilan politik Indonesia
dikarenakan tidak adanya kelompok secara efektif menguasai parlemen lebih dari
50% sehingga efektifitas pemerintahan tidak berjalan secara baik. Periode selanjutnya
(demokrasi terpimpin) pun keberadaan Soekarno sebagai kelompok elit tunggal
yang menguasai struktur politik tidak berjalan lama dan akhirnya tumbang juga
melalui gerakan massa (angkatan 66) yang menunjukan bahwa Indonesia terlalu
besar untuk dipimpin oleh orang sebesar Soekarno sekalipun. Soekarno gagal
menggandeng kekuatan politik lainnya walaupun sudah menelurkan azas nasakom.
2.
Era
Soeharto (1967 – 1998)
Era
Soeharto sejak awal sudah dikondisikan untuk eksekutif heavy artinya kedudukan
Presiden begitu kuat apalagi di lembaga legislatif sendiri sudah dikooptasi
menjadi bagian dari pendukung kepresidenan melalui partai Golkar sebagai partai
hegeomik tunggal. Presiden sendiri pun adalah ketua Dewan Pembina Nasional
partai golkar sebagaimana kepala daerah tingkat I (Gubernur) dan Kepala Daerah
tingkat II (Walikota / Bupati) yang menjadi Dewan Pembina Partai Golkar di
setiap jenjang.
3.
Era
Reformasi (1998 – sekarang)
Era
reformasi ini ketiga lembaga suprastruktural ini seakan mewarnai konstelasi
politik di era ini. Seakan-akan lembaga ini berusaha menunjukan kekuatan dan
kekuasaan terhadap lembaga lain. Semisal Presiden benar-benar mewujudkan diri
sebagai lembaga eksekutif yang disegani oleh legislative ataupun yudikatif
karena Presiden dipilih oleh rakyat secara langsung dan tidak dengan mudah
dijatuhkan melalui mosi tidak percaya. Legislatif pun juga seakan-akan
benar-benar melakukan pengawasan terhadap lembaga lain melalui kewenangan
budgeting, legislating dan controlling.Yudikatif pun juga benar-benar
menunjukan kekuasaannya melalui tindakan-tindakan memenjarakan actor-aktor di
legislative (anggota dewan) ataupun eksekutif (menteri) yang benar-benar telah
melakukan tindakan melawan hokum baik korupsi dan sebagainya.
b.
Relasi
Infrastruktur Politik
Kelompok
elit adalah sekelompok kecil individu yang memiliki kualitas kualitas terbaik,
yang dapat menjangkau pusat kekuasaan sosial politik. Elit merupakan
orang-orang yang berhasil, yang mampu menduduki jabatan tinggi dalam lapisan
masyarakat. Elit disini seperti Soekarno, Seoharto, ataupu seperti Sri Mulyani
Kelompok kepentingan (Interest Group) Lembaga di luar pemerintah yang memiliki
kepentingan dalam pembuatan kebijakan sehingga berusaha melakukan penekanan
agar kebijakan tersebut sesuai dengan keinginan mereka. Kelompok kepentingan
ini terdiri dari :
a.
Partai
politik seperti Masyumi, Golkar, Demokrat, dan sebaginya
b.
Lembaga
kemasyarakatan yang terafiliasi ras, suku, profesi, minat ataupun agama seperti
MUI, Muhammadiyah, NU, dan sebagainya,
c.
Media
Massa seperti Kompas, Suara Merdeka, dan Republika.
d.
Massa
(mass) crowd adalah suatu bentuk
kumpulan (collection)individu-individu, dalam kumpulan tersebut tidak terdapat
interaksi dan dalam kumpulan tersebut tidak terdapat adanya struktur dan pada
umumnya massa berjumlah orang banyak dan berlangsung lama. Massa menjadi salah
satu kekuatan perubahan politik di Indonesia seperti perubahan Orde lama
menjadi Orde Baru dan perubahan Orde Baru menjadi era Reformasi. Massa di
Indonesia dipengaruhi oleh kekuatan Mahasiswa yaitu Mahasiswa Angkatan 66
dengan tuntutan Trituranya dan Angkatan 98 dengan tuntutan Reformasinya.
1.
Era
Soekarno (1945 – 1967)
Pada
era Soekarno Infrastruktur politik di Indonesia yang secara efektif dimulai
pada 1950 karena pada era sebelumnya (1945 – 1950) perpolitikan tidak dapat
dilakukan dikarenakan adanya usaha mempertahankan kemerdekaan. Pada era ini
awalnya didominasi oleh partai politik (demokrasi parlementer) selanjutnyat
baru setelah keluarnya dekrit presiden 5 Juli 1959 maka secara otomatis
infrastruktur politik dikuasai oleh Presiden Soekarno. Adapun pada era
demokrasi parlementer diadakan satu kali pemilu (1955) yang menghasilkan empat
besar partai politik yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Dari keempatnya hanya
PNI, Masyumi, dan NU yang mendapat tempat di lembaga eksekutif (Kabinet) dalam
mengelola pemerintahan. Sedang PKI tidak pernah menjadikan kadernya sebagai
Perdana Menteri.
Baru
pada era paska dekrit Presiden 5 juli 1959 maka PKI mulai mendapat tempat dari
Presiden Soekarno melalu azas Nasakomnya .Pada era ini pun infrastruktur
politik tidak berkembang dengan baik karena adanya pengalaman ketidakstabilan
pada masa demokrasi parlemen maka pada era ini terutama demokrasi terpimpin
pihak yang berlawanan atau dianggap tidak bisa diatur cenderung akan dibubarkan
semisal pembubaran Masyumi, PSI dan pembredelan beberapa media massa yang
terafiliasi dengan partai politik tersebut.
2.
Era
Soeharto (1967 – 1998)
Era Soeharto melalui azas tunggal pancasila
seluruh lembaga infrastruktur politik benar-benar dikontrol oleh pemerintah.
Termasuk disini partai politik dan lembaga kepentingan. Partai politik sendiri
harus mendapat persetujuan ketika akan mengangkat ketuanya. Bahkan jumlah
partai politik pun dibatasi hanya tiga partai politik yaitu PPP, Golkar, dan
PDI. Media massa pun juga dikendalikan melalui lembaga perhimpunan profesi yang
dibentuk pemerintah.
3.
Era
Reformasi (1998 – sekarang)
Pada era ini media massa, partai politik, dan
kelompok kepentingan bertebaran berdiri bak cendawan di musim hujan. Lembaga –
lembaga tersebut dikuasai tidak lagi oleh pemerintah dan bahkan cenderung ada
yang menentang pemerintah dan menyuarakan ideology yang berbeda dengan
pemerintah. Namun, Negara pun seakan tabu untuk melakukan pengendalian karena
dianggap akan cenderung mengintervensi dan membatasi.
Tiga alasan yang melatarbelakangi
kebijakan para tuan guru dan pesantren untuk membuka diri dengan kalangan luar
pesantren khususnya dengan politik dan pemerintah;
1. Alasan historis
yaitu tradisi yang dirintis pendiri pesantren tersebut memang terbuka kepada
siapa saja, termasuk kepada para elit politik dan pejabat teras pemerintah.
2. Alasan teologis.
Sebagian kalangan pesantren menganggap politik bisa dijadikan sebagai salah
satu alat perjuangan dan mempermudah dakwah mereka. Mereka berpendapat, partai
politik sebagai alat perjuangan yang berlandaskan kepentingan umum (mashlahah
al-ammâh), bukan kepentingan kelompok, apalagi pribadi.
3. Alasan strategis-pragmatis.
Agar tuan guru dan pesantrennya memiliki kekuatan dan jaringan dengan
kekuasaan. Sebab pesantren yang mempunyai basis massa yang jelas dan kuat,
kalau kekuatannya tidak dimanfaatkan akan terbuang percuma begitu saja. Karena
harus ada tawar-menawar politik dan membangun kontrak politik dalam pengertian
yang sangat pragmatis.
Di masyarakat
etnis Sasak, Tuan guru merupakan salah satu figur elite yang mempunyai
kedudukan terhormat dan menjadi panutan masyarakat. Dengan kualifikasi sebagai
kelompok yang memiliki ilmu pengetahuan agama Islam, mereka diakui sebagai
penyebar dan pemelihara ajaran Islam, khususnya dalam menegakkan amar ma'ruf
nahi munkar.
Untuk konteks
masyarakat Sasak Lombok yang relatif masih berstruktur budaya paternalistik dan
patriarkhis, peran tuan guru sangat signifikan, sekaligus sangat menentukan
kesadaran kolektif masyarakat dan struktur realitas sosial-keagamaan. Tersebab
itu konstruksi epistimologis apapun yang dibangun oleh para tuan guru dalam
banyak hal ditengerai kuat memberi impact bagi bentuk-pola kesadaran keagamaan
dan weltanschauung umum masyarakat, tak terkecuali pemahaman tentang politik
dan dakwah. Itulah mengapa penting menelusuri persepsi tuan guru seputar
isu-isu perselingkuhannya dengan politik praktis.
Dalam
kaitannya dengan politik, knowledge yang dimiliki ulama merupakan power yang
secara potensial dapat digunakan tidak hanya untuk mendalang dukungan umat
secara keseluruhan untuk mewujudkan suatu tindakan atau proses politik
tertentu, tetapi bahkan untuk mendukung suatu sistem politik atau kekuasaan
politik tertentu, dan tidak jarang bahkan tanpa reserve. Berkat aura sakral
yang dimilikinya kehadiran ulama dalam suatu pertemuan politik, semacam kampaye
pemilu, disertai himbauan ulama untuk mendukung partai atau kekuatan politik
tertentu, apalagi ulamanya ikut menjadi kontestan dalam pemilu, maka hal ini
bagi umat dimaknai bukan hanya sekedar keputusan politik, tetapi sekaligus
merupakan “fatwa keagamaan”.
Namun menarik
untuk diamati, bahwa hubungan patron-klien antara ulama dan umara ini tidak
harus selalu dipandang secara pejoratif atau negatif. Bahkan dari hubungan
patron-klien inilah dapat dilacak pertumbuhan-pertumbuhan aspek kebudayaan dan
peradaban Islam tertentu. Dalam konteks
Lombok, hubungan mutualistik agama dan politik terlihat sejak tahun 1970-an.
Para tuan guru telah menyalurkan aspirasi politiknya pada partai-partai
tertentu, dimana mereka tidak lagi terikat dengan cara pandang konvensional
yang melihat hubungan agama dan politik secara integrated, namun sudah melihat
hubungan agama-politik secara
symbiosis.
Sebagai hasil
reformasi politik, muncul berbagai pergerakan politik. Tujuan pergerakan politik kaum
muslimin pada dasarnya adalah sama dengan tujuan dakwah, yaitu terjaminnya
pelaksanaan syariat Islam bagi pemeluknya. Dalam kontek ini, pergerakan politik
memiliki makna seni sekaligus perjuangan.
Pergerakan politik dalam arti seni adalah suatu cara dan taktik mengubah
keadaan secara halus dan konsisten kearah yang diinginkan. Dipandang dari segi
ini, maka makna politik kemungkinan dan seni memungkinkan terwujudnya apa yang
diperlukan (La politique est I’ art du possible et I’art de render possible ce
qui est necessare). Sedangkan pergerakan politik dalam arti perjuangan adalah
suatu strategi menggalang semua potensi yang ada berupa sumber daya,
kelembagaan, dukungan dan peluang untuk mencapai tujuan. Dilihat dari segi ini,
maka makna politik adalah perjuangan untuk mencapai kekuasaan. Kedua makna pergerakan politik, baik
dalam arti seni maupun dalam arti perjuangan adalah suatu siyâsah yang
dilaksanakan seiring dengan dakwah demi tegaknya ajaran Islam dan terciptanya
kemulian masyarakat yang sejahtera (lii’lâ’i kalimatillâh wa izzil islâm wa al-muslimîn).
Menurut
Dalier Noer, politik adalah segala aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan
kekuasaan dan yang dimaksud untuk mempengaruhi, dengan jalan mengubah, atau
mempertahankan, suatu macam bentuk susunan masyarakat. Pendapat ini menunjukkan bahwa
hakikat politik adalah perilaku manusia, baik berupa aktivitas maupun sikap,
yang bertujuan mempengaruhi atau mempertahankan tatanan sebuah masyarakat
dengan menggunakan kekuasaan. Ini berarti bahwa kekuasaan bukanlah hakikat
politik, meskipun harus diakui bahwa ia tidak bisa dipisahkan dari politik,
justru politik memerlukannya agar sebuah kebijakan dapat berjalan dengan
kehidupan masyarakat.
Menurut
Miriam Budiardjo, sedikitnya ada lima pendekatan yang digunakan untuk
mendefinisikan istilah politik, pendekatan tersebut adalah pendekatan
kenegaraan (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making),
kebijaksanaan (policy belived), dan pembagian kekuasaan atau alokasi
(distribution/allocation/ sharing power). Sejalan
dengan pendapat di atas, Ramlan Surbakti mengatakan terdapat lima pendekatan
dalam memahami politik.
1.
Pandangan klasik
yang mengatakan politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk
membicarakan dan mewujudkan
kebaikan bersama.
2.
Politik secara
kelembagaan, artinya politik adalah segala hal yang terkait dengan
penyelenggaraan negara atau pemerintahan.
3.
Politik
sebagai kekuasaan diartikan sebagai segala kegiatan yang diarahkan untuk
mencapai dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat.
4.
Politik
sebagai fungsionalisme, yaitu politik sebagai kegiatan yang berkaitan dengan
perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum.
5.
Politik
sebagai konflik, yaitu kegiatan mempengaruhi proses perumusan dan pelaksanaan
kebijakan umum untuk mendapatkan atau mempertahankan nilai-nilai.
Kalau Negara
Madinah pada masa nabi Muhammad SAW sebuah eskperimentasi empiris- yang disebut
oleh Robert N. Billah sebagai partisipatif dan demokratis dalam sejarah politik
Islam- dapat dijadikan contoh, maka akan terlihat bahwa konstitusinya tidak
menyebut Islam sebagai negara, akan tetapi prinsip etis yang relevan dalam
proses penyelenggaraan negara, antara lain : nilai-nilai musyawarah (syûrâ),
keadilan (‘adl), dan persamaan
(musâwâh).
Menurut
tinjauan Islam, terdapat dua jenis politik, yaitu politik kualitas tinggi (high
politics) dan politik kualitas rendah ( low politics). Menurut Amin Rais, paling
tidak ada tiga ciri yang harus dimiliki oleh politik kualitas tinggi, atau
mereka yang menginginkan terselenggaranya high politics;
1.
Setiap jabatan
politik pada hakikatnya amanah dari masyarakat, yang harus dipelihara
sebaik-baiknya. Amanah itu tidak boleh disalahgunakan, misalnya untuk
memperkaya diri sendiri atau menguntungkan golongannya saja dan melantarkan
kepentingan umum
2.
Ketiap jabatan
politik mengandung pertanggungjawaban (mas’uliyyah/accountability). Sebagaimana
diajarkan oleh Nabi, setiap orang pada dasarnya pemimpin yang harus
mempertanggungjawabkan kepemimpinannya atau tugas-tugasnya.
3.
Kegiatan
politik harus dikaitkan secara ketat dengan prinsip ukhuwwah (brotherhood),
yakni persamaan di antara umat manusia. Dalam arti luas, ukhuwwah melampui
batasan-batasan etnik, rasial, agama, latar belakang sosial, keturunan, dan
sebagainya.
Politik
kualitas tinggi dengan ciri-ciri minimal tersebut sangat kondusif bagi
pelaksanaan dakwah yang berorientasi pada pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar.
Dan inilah indikasi yang diinginkan dalam dakwah melalui partai politik yang
sejalan dengan prinsip al-Qur’an surah al-Hajj ayat 41.
Sedangkan
politik dengan kualitas rendah dapat dicirikan sebagai politik yang mengajarkan
kekerasan (violence), brutalitas, dan kekejaman, begitu juga penaklukan atas
musuh-musuh politiknya, dimana musuh politik tidak diberi kesempatan untuk
bangkit, dan menghalalkan
segala cara.
Politik yang
sejalan dengan konsep dakwah adalah politik yang memiliki otoritas dan
legitimasi moral, bukan hanya kekuasaan dan pertarungan kekuatan, tapi yang
paling esensi adalah politik sebagai wadah dan sarana yang menghubungkan
masyarakat dengan penguasa dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan bathin. Dalam hal inilah sosok politikus
secara tidak lansung berperan sebagai da’i atau penyeru kepada kemashlahatan
ummat.
Dalam
kaitannya dengan dinamika sosial politik di tanah air, kalangan pesantren
termasuk di dalamnya tuan guru, dalam menjalankan perannya sebagai lembaga
dakwah juga terbelah menjadi dua kelompok. Kelompok
pertama, pesantren lebih menitikberatkan pada pendekatan sosio-kultural.
Pesantren/tuan guru ini cenderung tertutup dan tidak bersedia pesantrennya
dikunjungi oleh elit politik dan pejabat pemerintah. Kelompok kedua, pesantren/tuan guru yang
terbuka kepada politik, bahkan ada yang terlibat dalam partai politik praktis.
Kelompok ini membuka pintu lebar-lebar kepada elit politik atau pejabat
pemerintahan.
Meskipun dalam AD/ART organisas NW tidak
mencantumkan fokus perjuangan melalui politik, akan tetapi jika ditelisik sejak
dahulu NW sebenarnya telah terlibat aktif dalam politik praktis. Hal ini
tersecermin dengan keterlibatan pendiri NW dalam Partai Masyumi dan Golkar..
Pada tahun 1947/1948 beliau mendapat kepercayaan sebagai Amirull Hajke Tanah
Suci Makkah, disusul tahun 1948/1949 mendapat kepercayaan mewakili NIT (Negara
Indonesia Timur) sebagai anggota delegai RI menghadap ke Raja Arab Saudi untuk
mempermaklumkan bahwa Kemerdekaan Indonesia bukanlah dari Kolonial Belanda
ataupun Jepang melainkan murni dari perjuangan para “syuhada”.
Pada perkembangan selannjutnya pemerintah RI
mengajukan kepada bangsa Indonesia untuk membentuk Partai Politik sebagai alat
demokrasi sesrta memudahkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam mengidi
kemedekaan. Maka berdirilah partai-partai politik di Jakarta dan membuka
cabang-cabangnya didaerah setanah air, tak terkecuali di Lombok. Partai pertama
yang datang di Lombok adalah Partai Islam MASYUMI lalu disusul Partai Nasional
Indonesia.4
Syeikh Zainuddin memiliki keyakinan bahwa
kedudukan dalam partai politik sangat strategis (penting dan menentukan) bagi
kemajuan pendidikan islam tanah air, dan diyakini pula bahwa partai politik
akan membawa kita kepaa jangkauan berfikir yang lebih jauuh dan luas. Maka
beliau mengajak para pengikutnya untuk berjuang melalui Partai Politik Islam
MASYUMI. Pada perkembangan berikutnya, tahun 1952 dalam kepengurusan MASYUMI
didaerah Lombok beliau berkedudukan sebagai Ketua Umum Majelis Syuro, sehingga
dalam PEMILU I tahun 1955 di Lombok MASYUMI meraih suara yang gemilang dan
beliau terpilih sebagai Anggota Konstituante sampai tahun 1959 Kemudian pada
PEMILU II dan III (1971 dan 1977).
Keterlibatan NW dalam politk tidak hanya pada
masa Syeikh Zainuddin hidup. Dalam
perkembangan selanjutnya justru banyak kader-kader NW yang mengikuti jejak
beliau. Salah satunya Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, cucu beliau yang sering
dianggap sebagai penerus sang Maulana. Sama hal nya dengan sang kakek, Tuan
Guru Bajang memiki catatan yang bagus dalam dunia politik. Bahkan ia menjadi
kader NW pertama yang terpilih menjadi Gubernur.
Nahdlatul Wathan (NW) merupakan salah satu
ormas keagamaan terbesar di NTB. Tidak dapat dipungkiri bahwasanya dari sinilah
lahir para cendikiawan-cendikiawan muslim yang telah banyak berdedikasi untuk
pembangunan Sumber Daya Manusia NTB. Sebagai masyarakat NTB, tentunya kita
paham betul akan peran besar NW dalam rangka membangun ummat dari berbagai
dimensi kehidupan. Organisasi yang didirikan di Pancor , oleh
Al Mukkarom, Syeikh Maulana TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Majid atau yang
dikenal dengan Tuan Guru Pancor bukan hanya tumbuh subur di Lombok, melainkan
juga berkembang hingga lintas luar pulau lombok.
Perlu kita ketahui, sejak tahun 1934 M, jauh
sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini lahir, Maulana Syaikh
Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid telah menancapkan kiprahnya
untuk bangsa ini, berjuang membangun keberagamaan umat dan masyarakat yang saat
itu masih hidup terpuruk, tenggelam dalam kebodohan dan keterbelakangan di
berbagai sektor kehidupan. Tentunya pantas kiranya kita haturkan doa kepada
“sang matahari terbit dari timur” (gelar Maulana Syeikh), yang telah hadir
bagaikan air yang menghilangkan haus dan dahaga dan bagaikan hujan yang turun
membawa berkah, ketika menyirami bumi yang sedang tandus dan gersang[2]. Hingga
saat ini NW dikenal sebagai Organisasi yang mengelola sejumlah Lembaga
Pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Ini tentunya menjadi
tinta emas keberadaan NW di NTB. Berangkat dari itu, tulisan ini saya angkat
didasari oleh kebanggaan saya terhadap komitmen NW untuk memajukan
a. Politisasi Nahdlatul Wathan
Desentralisasi pasca reformasi, memang telah
mengubah tatanan kehidupan ketatanegaraan bangsa ini Demokrasi yang “seutuhnya”
seakan menjadi sebuah harga mati perbaikan kehidupan politik ketatanegaraan di
Indonesia. Dinamika perubahan politik ini tentunya berimplikasi penuh hingga tingkat
daerah. Dimulai dari penguatan konsep desentralisasi di daerah, diharapkan
menjadi modal awal terjadinya pemerataan pembangunan. Pemilihan Kepala Daerah
langsung adalah salah satu konsep Demokrasi yang ditawarkan pasca reformasi.
Hal ini tentunya, menjadi sebuah wahana baru bagaimana rakyat bisa
diikutsertakan untuk membangun daerahnya.
Seiring dengan perjalanan demokrasi di Negeri
ini, beberapa kader NW nampaknya ingin mengambil situasi yang menguntungkan
dengan melakukan politisasi terhadap NW. Politik kemudian menjadi komoditas
baru bagi para kader NW. Bak jamur dimusim hujan, banyak Tuan Guru dan
kader-kader NW kini banting setir untuk terjun didunia politik. . Perjuangan
dan komitmen NW membangun akhlaq ummat kini telah terpecah menjadi dua. Bagaimana tidak, para kader NW kini tengah asyik
berlomba untuk masuk partai politik dan bersaing politik memperebutkan
kekuasaan di NTB. Terbukti di setiap
pentas pemilukada baik dalam lingkup provinsi, kabupaten/kota para kader NW
menjadi calon yang diusung untuk maju. Tidak salah memang karena kalau ditinjau
dari hak konstitusional, setiap warga negara dijamin hak politiknya oleh
Konstitusi. Tetapi tentunya tidak adil ketika NW sebagai ormas yang bergerak
dibidang keagamaan seakan dijual demi mencapai kekuasaan. Ormas NW seakan
menjadi kendaraan yang paling baik untuk melanggengkan kekuasaan para pejuang
nw.
Perjuangan dan komitmen NW membangun akhlaq
ummat kini telah terpecah menjadi dua. Bagaimana tidak, para kader NW kini tengah asyik
berlomba untuk masuk partai politik dan bersaing politik memperebutkan
kekuasaan di NTB. Terbukti di setiap
pentas pemilukada baik dalam lingkup provinsi, kabupaten/kota para kader NW
menjadi calon yang diusung untuk maju. Tidak salah memang karena kalau ditinjau
dari hak konstitusional, setiap warga negara dijamin hak politiknya oleh
Konstitusi. Tetapi tentunya tidak adil ketika NW sebagai ormas yang bergerak
dibidang keagamaan seakan dijual demi mencapai kekuasaan. Ormas NW seakan
menjadi kendaraan yang paling baik untuk melanggengkan.
BAB III
PENUTUP
Dengan fenomena repolitisasi Islam, yang mengandung makna bahwa Islam dijadikan
landasan ideologi politik. Menurut Bassam Tibi, gejala repolitisasi Islam ini
paling tidak disebabkan oleh duahal :
1.
Umat
Islam sedang mengalami krisis identitas.
2.
Adanya
krisis sosial-ekonomi dan gejala permiskinan yang melanda umat Islam, sehingga
keadaan ini menjadi lahan subur bagi tumbuhnya ideologi-ideologi keagamaan yang
menawarkan janji-janji pembebasan.
Tuang Guru Muhammad Zainuddin Abdul Majid
adalah seorang tipikal ulama sekaligus politikus yang berusaha
mengaktualisasikan peran-peran politik nya melalui pendekatan siayasah
asy-syar’iyah. Politik berasal dari bahasa Belanda politiek
dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani
(politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya (polites -
warga negara) dan (polis - negara kota).
Sedangkan
sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang
dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk
mencapai suatu tujuan. Unsur-unsur
dalam sistem meliputi hal-hal berikut: “Seperangkat komponen, elemen, bagian,
dan Saling berkaitan dan tergantung serta kesatuan yang terintegrasi (terkait
dan menyatu). Memiliki peranan dan tujuan tertentu.
Kekuatan Politik Indonesia terdiri dari
infrastruktur politik dan suprastruktur politik. Adapun Suprastruktur politik
terdiri dari lembaga tinggi Negara yang biasanya termaktub dalam konstitusi Negara tersebut. Sedangkan
Infrastruktur politik merupakan lembaga yang dapat mempengaruhi suprastruktur
politik sebagai lembaga Negara yang memiliki kewenangan dalam membuat
kebijakan.
Berdsarkan kesimpulan makalah di atas, maka
penulis menyatakan beberapa saran sebagai beikut :
a.
Dalam
tujuan penulisan ini menjelaskan beberapa mengenai dengan Memahami Nw Dalam
Kajian Relasi Agama Agama Dalam Politik, kemudian juga kami yakin dalam penulisan
ini masih kurang, bisa teman-teman tambahkan.
b.
Dalam
Makalah ini masih banyak kekurangan perlengkapan yang bisa menunjang informasi
lebih banyak, teman bisa lebih mepersiapkan nanti jika ingin membuat makalah
yang sama.
c.
Seharusnya
dalam melengkapi makalah ini harus banyak buku yang dipakai, maka dibutuhkan
buku-buku yang lebih banyak lagi, supaya hasil makalah ini lebih bagus.
d.
Dalam
mencari refrensi masih terbatas juga, maka perlu banyak buku tentang Sejarah NW
lebih khususnya membahas tentang Nw Dalam Kajian Relasi Agama Agama Dalam
Politik.
DAFTAR PUSTAKA
Nahdi.Khirjan.2012.
Nahdalatul Wathan dan peran moral. Insyira.yogyakarta.
Noor muhammad. Dkk. 2014. Visi
Kembangsaan Religus.pondok pesantren Nahdlatul Wthan Jakarta. Pencetak alquran.
Jakarta
http://betterthanword25.blogspot.com/2017/02/pengertian-sistem-sistem-politik-unsur.html?m=1
https://guruppkn.com/perbedaan-infrastruktur-dan-suprastruktur
https://www.academia.edu/20671268/NAHDLATUL_WATHAN_DAN_MISI_KEBANGSAAN_MENILIK_PERAN_NAHDLATUL_WATHAN_DALAM_MEMAJUKAN_DEMOKRASI_DI_LOMBOK_NUSA_TENGGARA_BARAT

Komentar
Posting Komentar